Pernahkah
Anda mendengar berita terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi??di Pulau Jawa
kondsi ini jarang sekali dijumpai. Tetapi, di luar Jawa seperti Sumatera yang
didominasi perkebunan kelapa sawit, kelangkaan pupuk subsidi beberapa kali
terjadi. Pupuk bersubsidi yang seharusnya dialokasikan untuk petani, justru
diselewengkan digunakan oleh perkebunan kelapa sawit.
Tidak hanya di
Sumatera, kelangkaan pupuk bersubsidi ternyata juga terjadi di Pulau Jawa pada
awal tahun 2013 ini. Berita yang dirilis oleh www.britajatim.com pada Kamis, 10
Januari 2013 08:01:15 WIB menyatakan bahwa empat kecamatan di Kediri (yaitu
Kecamatan Mojo, Semen, Ngancar, dan Ngadiluwih) mengalami kelangkaan pupuk
bersubsidi jenis ZA.
Bagaimana agar kelangkaan pupuk bersubsidi
tidak terjadi??
Pemerintah telah mengupayakan
cara untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi. Fasilitasi
penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) merupakan salah satu
langkah yang dilakukan pemerintah, untuk mempertemukan kebutuhan pupuk di
tingkat petani dengan kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi.
Jika periode
sebelumnya, RDKK hanya disusun oleh petani tanpa partisipasi pihak – pihak lain
yang berkepentingan, maka penyusunan RDKK tahun 2013 ini menuntut adanya
sinergi antara petani yang tergabung dalam kelompok tani, pengecer/
distributor, dan juga pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/ kota,
provinsi hingga tingkat pusat. Agar penyusunan RDKK dilakukan sesuai dengan
juklak, maka diadakan workshop penyusunan RDKK tingkat rayon maupun tingkat
kecamatan, yang didanai APBN.
Workshop
penyusunan RDKK
Workshop
penyusunan RDKK dilakukan dalam 3 tahap, yaitu: pertama; workshop tingkat kabupaten.
Kedua; workshop tingkat rayon, yang dilaksanakan gabungan dari 4 kecamatan.
Pelaksanaan workshop tingkat rayon dilaksanakan di BPPK Kecamatan Mungkid tanggal
18 Juni 2013, yang diikuti perwakilan dari penyuluh PNS, THL-TBPP, kelompok
tani/ Gapoktan, petugas teknis pertanian kecamatan (mantri tani), POTP (petugas
pengamat organisme pengganggu tanaman) dari Kecamatan Sawangan, Dukun, Mungkid,
serta Borobudur. Dan workshop yang ketiga; workshop tingkat kecamatan yang
dilaksanakan tanggak 24 Juni 2013. Dalam pelaksanaan wokshop tingkat kecamatan,
seluruh pihak yang berkepentingan dihadirkan, seperti perwakilan dari kelompok
tani, perwakilan dari Gapoktan, penyuluh, mantri tani, POPT, dan juga pengecer.
Harapan dari diselenggarakannya workshop ini adalah kesepemahaman dari pihak –
pihak yang berkepentingan tentang cara penyusunan RDKK, sehingga RDKK yang tersusun
merupakan kebutuhan riil yang ada di tingkat petani.
Apa peran Penyuluh Pertanian dalam Fasilitasi
Penyusunan RDKK??
Tugas penyuluh kaitannya
dengan penyusunan RDKK: meningkatkan intensitas dan kualitas pengawalan dan
pendampingan penyusunan RDKK oleh kelompok tani, mendorong dan menggerakkan
kehadiran anggota kelompok tani dalam bermusyawarah untuk menginventarisasi
luas area yang akan ditanami pada musim yang akan datang, mendampingi kelompok
tani untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan riil pupuk dan menuangkan
dalam format yang ada, meneliti kelengkapan RDKK dan penandatanganan oleh ketua
poktan diketahui kepala desa dan disetujui mantri tani/ penyuluh.
Pada akhirnya, beberapa pihak masih
menyangsikan efektivitas dari kegiatan workshop ini mampu menciptakan data
kebutuhan sarana produksi pertanian yang valid (utamanya pupuk bersubsidi).
Apapun hasil akhirnya nanti, setidaknya pemerintah telah berusaha untuk
memperbaiki mekanisme dalam penyusunan RDKK sehingga tidak ada pihak – pihak
yang dirugikan. Apa yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Semoga
pelaksanaan penyusunan RDKK dapat menciptakan data riil yang valid di tingkat
petani.
Penulis : Dian Rintanawati, A.Md (PP Pelaksana BPPK Kec.Mungkid)
Penulis : Dian Rintanawati, A.Md (PP Pelaksana BPPK Kec.Mungkid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar