Salam Pertanian - Sejahterakan Petani Indonesia

Selasa, 16 Juli 2013

Sinergi Kelompok Tani dan Pemerintah dalam Penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)


Pernahkah Anda mendengar berita terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi??di Pulau Jawa kondsi ini jarang sekali dijumpai. Tetapi, di luar Jawa seperti Sumatera yang didominasi perkebunan kelapa sawit, kelangkaan pupuk subsidi beberapa kali terjadi. Pupuk bersubsidi yang seharusnya dialokasikan untuk petani, justru diselewengkan digunakan oleh perkebunan kelapa sawit.
Tidak hanya di Sumatera, kelangkaan pupuk bersubsidi ternyata juga terjadi di Pulau Jawa pada awal tahun 2013 ini. Berita yang dirilis oleh www.britajatim.com pada Kamis, 10 Januari 2013 08:01:15 WIB menyatakan bahwa empat kecamatan di Kediri (yaitu Kecamatan Mojo, Semen, Ngancar, dan Ngadiluwih) mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi jenis ZA.

Bagaimana agar kelangkaan pupuk bersubsidi tidak terjadi??

Pemerintah telah mengupayakan cara untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi. Fasilitasi penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah, untuk mempertemukan kebutuhan pupuk di tingkat petani dengan kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi.
Jika periode sebelumnya, RDKK hanya disusun oleh petani tanpa partisipasi pihak – pihak lain yang berkepentingan, maka penyusunan RDKK tahun 2013 ini menuntut adanya sinergi antara petani yang tergabung dalam kelompok tani, pengecer/ distributor, dan juga pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi hingga tingkat pusat. Agar penyusunan RDKK dilakukan sesuai dengan juklak, maka diadakan workshop penyusunan RDKK tingkat rayon maupun tingkat kecamatan, yang didanai APBN.

Workshop penyusunan RDKK

Workshop penyusunan RDKK dilakukan dalam 3 tahap, yaitu: pertama; workshop tingkat kabupaten. Kedua; workshop tingkat rayon, yang dilaksanakan gabungan dari 4 kecamatan. Pelaksanaan workshop tingkat rayon dilaksanakan di BPPK Kecamatan Mungkid tanggal 18 Juni 2013, yang diikuti perwakilan dari penyuluh PNS, THL-TBPP, kelompok tani/ Gapoktan, petugas teknis pertanian kecamatan (mantri tani), POTP (petugas pengamat organisme pengganggu tanaman) dari Kecamatan Sawangan, Dukun, Mungkid, serta Borobudur. Dan workshop yang ketiga; workshop tingkat kecamatan yang dilaksanakan tanggak 24 Juni 2013. Dalam pelaksanaan wokshop tingkat kecamatan, seluruh pihak yang berkepentingan dihadirkan, seperti perwakilan dari kelompok tani, perwakilan dari Gapoktan, penyuluh, mantri tani, POPT, dan juga pengecer. Harapan dari diselenggarakannya workshop ini adalah kesepemahaman dari pihak – pihak yang berkepentingan tentang cara penyusunan RDKK, sehingga RDKK yang tersusun merupakan kebutuhan riil yang ada di tingkat petani.

Apa peran Penyuluh Pertanian dalam Fasilitasi Penyusunan RDKK??

Tugas penyuluh kaitannya dengan penyusunan RDKK: meningkatkan intensitas dan kualitas pengawalan dan pendampingan penyusunan RDKK oleh kelompok tani, mendorong dan menggerakkan kehadiran anggota kelompok tani dalam bermusyawarah untuk menginventarisasi luas area yang akan ditanami pada musim yang akan datang, mendampingi kelompok tani untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan riil pupuk dan menuangkan dalam format yang ada, meneliti kelengkapan RDKK dan penandatanganan oleh ketua poktan diketahui kepala desa dan disetujui mantri tani/ penyuluh.
Pada akhirnya, beberapa pihak masih menyangsikan efektivitas dari kegiatan workshop ini mampu menciptakan data kebutuhan sarana produksi pertanian yang valid (utamanya pupuk bersubsidi). Apapun hasil akhirnya nanti, setidaknya pemerintah telah berusaha untuk memperbaiki mekanisme dalam penyusunan RDKK sehingga tidak ada pihak – pihak yang dirugikan. Apa yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Semoga pelaksanaan penyusunan RDKK dapat menciptakan data riil yang valid di tingkat petani.

Penulis : Dian Rintanawati, A.Md (PP Pelaksana BPPK Kec.Mungkid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tweet
Share